Tentang: Ketentuan Klaim Penelitian dan Seminar Kemajuan (PdSK)
Bagi seluruh Kandidat Doktor*) Program Studi Teknik Kimia FTI-ITB yang ingin mengklaim kegiatan seminar internasional sebagai pengganti salah satu dari laporan Penelitian dan Seminar Kemajuan (PdSK) 1 s.d. 3, berikut ketentuannya:
- Kegiatan seminar internasional hanya dapat diklaim satu kali untuk menggantikan laporan Penelitian dan Seminar Kemajuan (PdSK) 1 s.d. 3.
- Laporan PdSK 1 atau PdSK 2 atau PdSK 3 dapat diganti dengan Slide presentasi Seminar Internasional yang menlampirkan sertifikat sebagai presenter dan draft prosiding seminar.
- Laporan PdSK yang dikirimkan dilengkapi dengan cover laporan PdSK dan surat pernyataan
yang disetujui oleh ketua dan semua anggota pembimbing, bahwa:
- Bahan seminar yang diklaim sebagai laporan PdSK 1 atau 2 atau 3 tidak pernah dipresentasikan di Ujian Kualifikasi, Seminar Proposal, dan/atau PdSK 1 dan 2 (jika sudah seminar).
- Materi laporan PdSK tersebut merupakan salah satu atau lebih pemenuhan tujuan penelitian S3 dari rangkaian penelitian yang dirancang. Tujuan yang terkait dengan laporan yang diklaim dinyatakan di surat pernyataan tersebut.
- Pengajuan Seminar PdSK 1, 2, atau 3 tetap dilakukan H-10 hari kerja dan jarak waktu antara satu seminar kemajuan ke seminar kemajuan berikutnya minimal 1 (satu) bulan (tercantum dalam P3D).
- Seminar PdSK tetap dilakukan di depan ketua sidang, 2 orang penguji, dan semua tim pembimbing.